Pasal 262 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 262 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) - Buku Kedua tentang Kejahatan - Bab XI Pemalsuan Materai Dan Merek

Pasal 262 KUHP

Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah.satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 253-260 bis, maka hak-hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 No. 1-4 dapat dicabut.

---

Pasal 262 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.