Pengertian Hukum Menurut Thomas Aquinas

Bagaimana pengertian hukum menurut Thomas Aquinas?

Menurut Thomas Aquinas hukum adalah sesuatu yang ditentukan oleh warga masyarakat pada umumnya tentang tindakan-tindakan mereka, untuk menilai/mengadili mana yang merupakan perbuatan yang jujur dan mana yang merupakan perbuatan yang curang.


Baca referensi hukum hanya di Cekhukum.com.