Pasal 262 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) - Buku Kedua tentang Kejahatan - Bab XI Pemalsuan Materai Dan Merek
Pasal 262 KUHP
Dalam hal pemidanaan berdasarkan salah.satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 253-260 bis, maka hak-hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 No. 1-4 dapat dicabut.
---
Pasal 262 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Courtesy of Cekhukum.com.