Apa pengertian dan definisi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB)? Kamus Hukum Indonesia.
Definisi:
Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan kegiatan Usaha Pertambangan batuan jenis tertentu atau untuk keperluan tertentu.
Referensi: Pasal 1 Angka 13 - PP Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
---
Itulah pengertian dan definisi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.