Pengertian dan definisi Divestasi
Divestasi adalah penjualan surat berharga dan/atau kepemilikan Pemerintah baik sebagian atau keseluruhan kepada pihak lain.
Referensi: Pasal 1 angka 13 - PP Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Investasi Pemerintah
Itulah pengertian dan definisi Divestasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.