Perjanjian Investasi

Pengertian dan definisi Perjanjian Investasi

Perjanjian Investasi adalah kesepakatan tertulis dalam penyediaan dana investasi antara Menteri selaku Bendahara Umum Negara atau pejabat yang ditunjuk dengan pimpinan BUMN atau BHL.

Referensi: Pasal 1 angka 12 - PP Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Investasi Pemerintah

Itulah pengertian dan definisi Perjanjian Investasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.