Pengertian dan definisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
Referensi: Pasal 1 angka - UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
Itulah pengertian dan definisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.