Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Pengertian dan definisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

Referensi: Pasal 1 angka - UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan

Itulah pengertian dan definisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.