Persetujuan Timbal Balik

Pengertian dan definisi Persetujuan Timbal Balik

Persetujuan Timbal Balik adalah Persetujuan yang memberi kewajiban dan hak kepada kedua belah pihak

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Persetujuan Timbal Balik yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.