Pengawasan Narapidana

Pengertian dan definisi Pengawasan Narapidana

Pengawasan Narapidana adalah Pengawasan terhadap orang-orang yang untuk sementara waktu dilepas dari lembaga pemasyarakatan.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi  yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.