Hak Pakai

Pengertian dan definisi Hak Pakai

Hak Pakai adalah Hak untuk menggunakan dan atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Hak Pakai yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.