Pengertian dan definisi Dokumen Keimigrasian
Dokumen Keimigrasian adalah Dokumen Perjalanan Republik Indonesia, dan Izin Tinggal yang dikeluarkan oleh Pejabat Imigrasi atau pejabat dinas luar negeri.
Referensi: Pasal 1 angka 14 - UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian
Itulah pengertian dan definisi Dokumen Keimigrasian yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.