Pengertian dan definisi Direksi
Direksi adalah organ BUMN yang bertanggung jawab atas pengurusan BUMN untuk kepentingan dan tujuan BUMN, serta mewakili BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Referensi: Pasal 1 angka 9 - UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
Itulah pengertian dan definisi Direksi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.