Pengertian dan definisi Delik Commissionis
Delik Commissionis adalah delik yang berupa pelanggaran terhadap larangan-larangan di dalam undang-undang.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Delik Commissionis yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
