Delik Commissionis Per Ommissionis Commissa

Pengertian dan definisi Delik Commissionis Per Ommissionis Commissa

Delik Commissionis Per Ommissionis Commissa adalah delik yang berupa pelanggaran terhadap larangan dalam undang-undang (delik commissionis) tetapi dilakukannya dengan cara tidak berbuat.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Delik Commissionis Per Ommissionis Commissa yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.