Pengertian dan definisi Delik Commissionis Per Ommissionis Commissa
Delik Commissionis Per Ommissionis Commissa adalah delik yang berupa pelanggaran terhadap larangan dalam undang-undang (delik commissionis) tetapi dilakukannya dengan cara tidak berbuat.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Delik Commissionis Per Ommissionis Commissa yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
