Pengertian dan definisi Delik Berlanjut
Delik Berlanjut adalah suatu perbuatan yang dilakukan sebagian demi sebagian hingga merupakan perbuatan pidana yang utuh.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Delik Berlanjut yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
