Pengertian dan definisi Dasar Hukum
Dasar Hukum adalah Peraturan hukum yang melandasi suatu perbuatan.
Referensi: Kamus Hukum.
Dasar Hukum adalah Alasan atau kejadian yang memungkinkan penggugat mengajukan suatu perkara; atau Dasar hukum untuk menggugat.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Dasar Hukum yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
