Dasar Hukum

Pengertian dan definisi Dasar Hukum

Dasar Hukum adalah Peraturan hukum yang melandasi suatu perbuatan.

Referensi: Kamus Hukum.


Dasar Hukum adalah Alasan atau kejadian yang memungkinkan penggugat mengajukan suatu perkara; atau Dasar hukum untuk menggugat.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Dasar Hukum yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.