Pasal 391 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) - Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui (RIB) - Bab XV - Berbagai-bagai Aturan.
Hari mulai berjalannya tempo itu tidak turut dihitung pada waktu menghitung tempo, yang disebutkan dalam reglemen ini.
---
Pasal 391 HIR (Herzien Inlandsch Reglement). Courtesy of Cekhukum.com.