Pasal 386 HIR (Herzien Inlandsch Reglement)

Pasal 386 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) - Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui (RIB) - Bab XV - Berbagai-bagai Aturan.

Pesakitan dalam perkara kejahatan atau pelanggaran berhak untuk membuat atau menyuruh membuat salinan segala surat-surat dalam perkara yang dituntut pada mereka, yang dipandangnya perlu untuk membela dirinya, dengan ongkos sendiri.

---

Pasal 386 HIR (Herzien Inlandsch Reglement). Courtesy of Cekhukum.com.

Official tim editorial.