Pengelolaan Rupiah

Pengertian dan definisi Pengelolaan Rupiah

Pengelolaan Rupiah adalah suatu kegiatan yang mencakup Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Rupiah yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Referensi: Pasal 1 angka 10 - UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang

Itulah pengertian dan definisi Pengelolaan Rupiah yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.