Pengertian dan definisi Pengelolaan Rupiah
Pengelolaan Rupiah adalah suatu kegiatan yang mencakup Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, serta Pemusnahan Rupiah yang dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Referensi: Pasal 1 angka 10 - UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang
Itulah pengertian dan definisi Pengelolaan Rupiah yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.