Hakim Agung

Pengertian dan definisi Hakim Agung

Hakim Agung adalah hakim pada Mahkamah Agung.

Referensi: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009


Hakim Agung adalah Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Anggota pada Mahkamah Agung.

Referensi: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 1991

---
Itulah pengertian dan definisi Hakim Agung dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.