Unit Kearsipan - Kamus Hukum

Berikut pengertian dan definisi Unit Kearsipan dilansir dari berbagai sumber oleh tim Kamus Hukum Cekhukum.com.

Pengertian dan Definisi Unit Kearsipan

Unit Kearsipan adalah satuan kerja pada pencipta arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan kearsipan.

Referensi: Pasal 1 Angka 21 - UU Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan

---
Itulah pengertian dan definisi Unit Kearsipan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.