Sengketa Informasi Publik - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Sengketa Informasi Publik? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundang-undangan.

Referensi: Pasal 1 Angka 5 - UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

---
Itulah pengertian dan definisi Sengketa Informasi Publik dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.