Peraturan Kepala Daerah - Kamus Hukum

Apa pengertian dan definisi Peraturan Kepala Daerah? Kamus Hukum Indonesia.

Definisi: 

Peraturan Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.

Referensi: Pasal 1 Angka 26 - UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

---
Itulah pengertian dan definisi Peraturan Kepala Daerah dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.