Wilayah Perairan

Pengertian dan definisi Wilayah Perairan

Wilayah Perairan adalah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial.

Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara

Itulah pengertian dan definisi Wilayah Perairan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.