Pengertian dan definisi Wilayah Perairan
Wilayah Perairan adalah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial.
Referensi: Pasal 1 angka 2 - UU Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
Itulah pengertian dan definisi Wilayah Perairan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.