Warisan

Pengertian dan definisi Warisan

Warisan adalah harta peninggalan berupa barang-barang atau utang-utang dari orang yang meninggal yang seluruhnya atau sebagian ditinggalkan/diberikan kepada para ahli waris atau orang-orang yang telah ditetapkan menurut surat wasiat.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Warisan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.