Voluntair

Pengertian dan definisi Voluntair

Voluntair adalah permasalahan perdata yang diajukan dalam bentuk permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN).

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Voluntair yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.