Pengertian dan definisi Utang Piutang
Utang Piutang adalah Memberikan sesuatu kepada seseorang dengan perjanjian dia (orang yang meminjam) akan mengembalikannya sejumlah yang dipinjam.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Utang Piutang yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.