Utang Piutang

Pengertian dan definisi Utang Piutang

Utang Piutang adalah Memberikan sesuatu kepada seseorang dengan perjanjian dia (orang yang meminjam) akan mengembalikannya sejumlah yang dipinjam.

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Utang Piutang yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.