Pengertian dan definisi Ultra Petita
Ultra Petita adalah penjatuhan putusan oleh hakim atas perkara yang tidak dituntut atau memutus melebihi dari pada yang diminta.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Ultra Petita yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
