Uitspraak

Pengertian dan definisi Uitspraak

Uitspraak adalah putusan yang diucapkan di persidangan.

Referensi: Kamus Hukum.


Uitspraak adalah setiap putusan yang akan dijatuhkan oleh hakim, harus diucapkan secara terbuka di depan persidangan sebagai konsekuensi dari asas terbuka dari asas peradilan.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Uitspraak yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.