Tuntutan Ingkar

Pengertian dan definisi Tuntutan Ingkar

Tuntutan Ingkar adalah hak yang diberikan kepada pihak ketiga untuk menuntut mundurnya seorang arbiter dari pengangkatan yang telah diterima olehnya atas dasar adanya alasan bahwa arbiter yang bersangkutan berkemungkinan untuk melakukan pemeriksaan sidang arbitrase dan selanjutnya untuk menjatuhkan putusan arbitrase secara tidak bebas atau objektif.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Tuntutan Ingkar yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.