Tuntutan Hak

Pengertian dan definisi Tuntutan Hak

Tuntutan Hak adalah Tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah "eigenrichting".

Referensi: Kamus Hukum.

---
Itulah pengertian dan definisi Tuntutan Hak yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.