Pengertian dan definisi Tuntutan Hak
Tuntutan Hak adalah Tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hak yang diberikan oleh pengadilan untuk mencegah "eigenrichting".
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Tuntutan Hak yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.