Pengertian dan definisi Tunjangan Fungsional
Tunjangan Fungsional adalah tambahan pendapatan di luar gaji sebagai bantuan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan jenjang kepangkatan.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Tunjangan Fungsional yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
