Pengertian dan definisi Transaksi Terapeutik
Transaksi Terapeutik adalah hubungan hukum antara dokter dan pasien dalam pelayanan medik secara profesional, didasarkan kompetensi yang sesuai dengan keahlian dan keterampilan tertentu dibidang kedokteran.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Transaksi Terapeutik yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
