Pengertian dan definisi Teknologi Informasi
Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi (UU Rl No.11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Teknologi Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
