Teknologi Informasi

Pengertian dan definisi Teknologi Informasi

Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/atau menyebarkan informasi (UU Rl No.11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Teknologi Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.