Ta'zir

Pengertian dan definisi Ta'zir

Ta'zir adalah suatu kejahatan yang belum ada ketentuan, baik di Al-Qur’an maupun di As-Sunnah, Baik dari segi ketentuan dan/atau segi sanksinya.

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Ta'zir yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.