Pengertian dan definisi Tatanan Kepelabuhanan Nasional
Tatanan Kepelabuhanan Nasional adalah suatu sistem kepelabuhanan yang memuat peran, fungsi, jenis, hierarki pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan Nasional, dan lokasi pelabuhan serta keterpaduan intra-dan antarmoda serta keterpaduan dengan sektor lainnya.
Referensi: Pasal 1 angka 15 - UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran
Itulah pengertian dan definisi Tatanan Kepelabuhanan Nasional yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.