Pengertian dan definisi Syndicated Loan
Syndicated Loan adalah pinjaman yang diberikan oleh beberapa kreditur sindikasi, yang biasanya terdiri dari bank-bank dan/atau lembaga-lembaga keuangan lainnya kepada seorang debitur yang biasanya berbentuk badan hukum.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Syndicated Loan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
