Pengertian dan definisi Surat Gugatan
Surat Gugatan adalah Surat permohonan (surat rekes) yang ditujukan kepada ketua pengadilan negeri yang berwenang.
Referensi: Kamus Hukum.
---
Itulah pengertian dan definisi Surat Gugatan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.