Supermajority Quorum

Pengertian dan definisi Supermajority Quorum

Supermajority Quorum adalah merupakan persyaratan bahwa agar suatu RUPS dapat dilaksanakan, haruslah hadir melebihi dari mayoritas biasa (lebih dari 50% suara hadir).

Referensi: Kamus Hukum.

Itulah pengertian dan definisi Supermajority Quorum yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.