Sumber Daya Alam (SDA)

Pengertian dan definisi Sumber Daya Alam (SDA)

Sumber Daya Alam (SDA) adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem.

Referensi: Pasal 1 angka 9 - UU Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Itulah pengertian dan definisi Sumber Daya Alam (SDA) yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.