Pengertian dan definisi Stock repurchase
Stock repurchase adalah perjanjian bahwa perusahaan dapat membeli kembali saham yang telah diterbitkan jika perusahaan membutuhkan.
Referensi: Kamus Hukum.
Itulah pengertian dan definisi Stock repurchase yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.
