Spektrum Frekuensi Radio

Pengertian dan definisi Spektrum Frekuensi Radio

Spektrum Frekuensi Radio adalah gelombang elektromagnetik yang dipergunakan untuk penyiaran dan merambat di udara serta ruang angkasa tanpa sarana penghantar buatan, merupakan ranah publik dan sumber daya alam terbatas.

Referensi: Pasal 1 angka 8 - UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran

Itulah pengertian dan definisi Spektrum Frekuensi Radio yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.