Sistem Perbukuan

Pengertian dan definisi Sistem Perbukuan

Sistem Perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku.

Referensi: Pasal 1 angka 1 - UU Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Sistem Perbukuan

Itulah pengertian dan definisi Sistem Perbukuan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.