Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian

Pengertian dan definisi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian adalah sistem teknologi informasi dan komunikasi yang digunakan untuk mengumpulkan, mengolah dan menyajikan informasi guna mendukung operasional, manajemen, dan pengambilan keputusan dalam melaksanakan Fungsi Keimigrasian.

Referensi: Pasal 1 angka 10 - UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

Itulah pengertian dan definisi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.