Pengertian dan definisi Sistem Elektronik
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan Informasi Elektronik.
Referensi: Pasal 1 angka 5 - UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Itulah pengertian dan definisi Sistem Elektronik yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.