Siaran Iklan

Pengertian dan definisi Siaran Iklan

Siaran Iklan adalah siaran informasi yang bersifat komersial dan layanan masyarakat tentang tersedianya jasa, barang, dan gagasan yang dapat dimanfaatkan oleh khalayak dengan atau tanpa imbalan kepada lembaga penyiaran yang bersangkutan.

Referensi: Pasal 1 angka 5 - UU Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran

Itulah pengertian dan definisi Siaran Iklan yang dirangkum dari berbagai sumber - Kamus Hukum Indonesia. Courtesy of Cekhukum.com.

Official editorial Cekhukum.com.